Aksi polisi tersebut terekam melalui video amatir yang kemudian tersebar di media sosial. Salah satunya diunggah akun TikTok @hysyhss.
Divisi Propam Polres Bogor pun turun tangan menyelidiki video viral anggota kepolisian yang diketahui marah-marah saat menilang sopir di Tol Bocimi tersebut. Setelah diperiksa, diketahui bahwa anggota berinisial EF tersebut menerima sejumlah uang dari pemobil yang ditilang.
Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Iman Imanuddin membenarkan bahwa polisi dalam video itu adalah anggota Lalu Lintas Polsek Cijeruk berinisial EF.
"Itu dilakukan anggota Lantas Polsek Cijeruk. Kami sudah melakukan penindakan terhadap yang bersangkutan. Saat ini sudah dimutasikan dan demosi. Yang bersangkutan juga dilakukan penegakan hukum disiplin dan kode etik," kata Iman, Kamis (29/9/2022).
Iman menjelaskan, peristiwa dalam video tersebut bermula saat polisi berinisial EF akan menilang pengemudi mobil pada Senin (26/9/2022). Ia kemudian dipaksa menerima sogokan uang dari pengemudi mobil.
Adapun polisi tersebut diduga menerima sogokan Rp600 ribu dari pengendara mobil yang telah ditilangnya karena meminta “damai” agar tidak ditilang.
“Memang yang terjadi adalah ketika si pengendara ini melakukan pelanggaran lalin. Kemudian, pada saat mau dilakukan penilangan, si pengendara meminta untuk 'damai' lah dalam tanda negatif. Lalu sempat ditolak juga, kemudian dengan alasan juga titip sidang yang bersangkutan menerima uangnya,” ujarnya.
EF sendiri saat ini masih diperiksa oleh anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Iman pun meminta maaf kepada masyarakat apabila pelayanan yang dilakukan oleh kepolisian Polres Bogor belum maksimal. Pihaknya berjanji akan terus melakukan perbaikan pelayanan bagi masyarakat Bogor.
“Bantu kami juga apabila menemukan anggota kami yang melakukan pelanggaran. Informasikan kepada kami supaya kami bisa segera mengambil tindakan kepada anggota kami yang melakukan pelanggaran dan bantu kami untuk terus berkarya yang lebih baik lagi untuk masyakat,” harapnya.