Perayaan Hari Santri Nasional 2022 bakal diwarnai dengan suasana berbeda. Peserta upacara bendera pada peringatan tersebut harus mengenakan sarung, atasan putih, berpeci hitam bagi laki-laki, dan untuk perempuan dapat menyesuaikan.
Aturan itu termuat dalam edaran yang dikeluarkan Kemenag dengan No SE 27 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Santri 2022.
"Khusus Upacara Bendera Peringatan Hari Santri pada kantor pusat, dilaksanakan di halaman Kantor Kementerian Agama Jalan Lapangan Banteng Barat Nomor 3-4 Jakarta Pusat, dimulai pukul 09.00 WIB dan disiarkan secara langsung melalui kanal media sosial Kementerian Agama," kata Sekjen Kemenag Nizar Ali di Jakarta, Rabu 19 Oktober 2022.
Sejak ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2015 lalu, Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober. Pada tahun ini, peringatan Hari Santri bertemakan "Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan".
Pada Hari Santri Nasional tersebut, Pemerintah menyelengarakan kegiatan yang berlangsung di Gedung Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jakarta Pusat. Dalam acara itu, Kemenkopolhukam mengundang berbagai kalangan ulama, habib, santri, hingga pejabat negara.
Menkopolhukam Mahfud Md menyampaikan, ini menjadi pertama kalinya peringatan Hari Santri Nasional diselenggarakan di Gedung Kemenkopolhukam. Tentu bukan tanpa alasan, sebab politik turut mengurusi soal ideologi negara.
"Ideologi negara ini dulu dibangun oleh bangsa Indonesia bersama kaum santri, bersama para ulama, sehingga menjadi kewajiban bagi seluruhnya mempertahankam ideologi negara, dan tidak usah dipertentangkan dengan ideologi lain karena ideologi negara itu ideologi santri," tutur Mahfud di Lapangan Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Jumat (21/10/2022).
Peran santri dalam kehidupan bersosial kini tidak lagi dipandang sebelah mata. Stigma santri yang dulu dinilai tak elite, sosok kampungan dan ketinggalan zaman, kini telah tergeser. Mereka telah menorehkan prestasi baik di kancah nasional maupun internasional.
Banyak dari kalangan alumni pesantren yang sukses memegang jabatan penting di pucuk pemerintahan. Pun di bidang lainnya. Alhasil, anggapan lulusan ponpes yang hanya bisa bekerja di Kementerian Agama dan berlapangan pekerjaan sempit pun perlahan mulai hilang.
"Sudah ada yang menjadi Presiden, Wakil Presiden, masuk ke berbagai profesi pejabat, saudagar, pimpinan Ormas, Gubernur, Bupati, Walikota, bahkan sastrawan. Sekarang juga sudah banyak masuk ke berbagai jabatan penting di perguruan tinggi. Bukan hanya bekerja dalam urusan agama, tapi juga berbangsa bernegara," jelas dia.
Mahfud menyatakan, situasi tersebut mempertegas bahwa tidak ada diskriminasi terhadap santri. Negara pun sangat memperhatikan, salah satunya dengan menetapkan Hari Santri Nasional yang jatuh pada setiap tanggal 22 Oktober.
"Harus diingat para ulama, santri, berjuang bersama politik konstusional untuk membangun NKRI yang berideologi Pancasila," Mahfud menandaskan.