Manajemen Kartu Prakerja akan segera membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 pada 2023.
Namun perlu dipahami bahwa Kartu Prakerja Gelombang 48 akan berbeda dengan 47 gelombang yang sudah berlalu.
Kartu Prakerja Gelombang 48 akan menggunakan skema normal program peningkatan keterampilan, tidak lagi semi bansos.
Perubahan ini membuat insentif dan syarat Kartu Prakerja mulai Gelombang 48 ikut berbeda.
Pada Kartu Prakerja Gelombang 48 akan diberikan total insentif sebesar Rp 4,2 juta, terdiri dari:
- Dana pelatihan: Rp 3,5 juta (tidak bisa dicairkan tunai).
- Insentif tunai: Rp 600 ribu.
- Insentif survei: Rp 100 ribu.
Sedangkan untuk syarat, penerima Kartu Prakerja Gelombang 48 juga berubah. Penerima bansos PKH, BPNT, BSU dan BPUM bisa mendapatkannya.